KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Salah satu kewajiban untuk meraih gelar doktor atau profesor dalam satu perguruan tinggi adalah harus memiliki satu jurnal yang dipublish secara internasional atau terindeks scopus. “Jika tak dilakukan maka akan dipotong tunjangannya oleh Pendidikan Tinggi (dikti),” kata Prof. Drs. Imam Ghozali, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Diponengoro-Semarang di Kota Jayapura, Senin, 7 Agustus 2017.

Ghozali yang baru menjadi pemateri dalam Pelatihan Desain Penulisan Artikel Kuantitatif dan Kwalitatif Terindeks Scopus yang digelar Jurusan Akuntansi dan Megister Keuangan Daerah Universitas Cenderawasih (Uncen) pada Senin 7 Agustus 2017, mengatakan scopus merupakan setandar penilaian Jurnal tertinggi secara internasioanl. “Sejauh ini ada sekitar 23 ribu jurnal yang ada discopus,” katanya.

Menurut Ghozali, selain untuk menaikan ranking kampus secara internasional, Jurnal terindeks Scopus juga sebagai syarat untuk meraih gelar profesor atau doktor dari satu Perguruan Tinggi di Indonesia. “Sistem ini sudah berlaku sejak tahun 2017 dan akan dievaluasi tahun 2017 ini, seberapa banyak Jurnal yang terindeks Scopus,” jelasnya.

Selaku guru besar, Ghozali mengakui berkewajiban menulis tiga jurnal terindeks Scopus dan sejauh ini sudah menulis 17 artikel yang terindeksm scopus.

Terkait banyaknya dosen yang tak mau menulis jurnal, kata Ghozali, bisa saja dipengaruhi kesibukan pekerjaan sehari-hari dan juga masalah biaya. “Tapi Dikti juga harus sadar dan memberikan insentif untuk melakukan penelitian, kalau hanya dosennya dituntut tapi tidak memberikan biaya, percuma,” katanya.

Syaikhul Falah, Ketua Prodi Akuntansi Uncen mengatakan, 48 dosen dan mahasiswa program pasca Sarjana dan S3 mengikuti pelatihan tersebut. “Uncen sangat terbatas yang mempubliskan jurnal, baik dari sisi kualitas penelitian maupun akses masuk ke Scopus,” jelasnya. ***(Fitus Arung)