REPUBLIKA.CO.ID, ABEPURA — Setelah sempat tertunda, Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua tetap menggelar Simposium Nasional Akutansi (SNA) ke-22, Selasa (8/10), sampai Kamis (10/10). Sekitar 300-an dosen akutansi dari seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia mengikuti gelaran tersebut. Peran pendidikan akuntansi dalam pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi menjadi salah satu penekanan penting dalam simposium tahunan ini.

Rektor Uncen Apolo Safanpo mengatakan, SNA tahun ini sebetulnya sempat terancam batal. “Kita ketahui bersama bahwa situasi keamanannya (di Papua) belum pulih benar,” kata dia di Auditorium Uncen, Abepura, Papua, Selasa (8/10).

Akan tetapi, menurut dia, kegiatan akademik tak semestinya tunduk pada situasi yang tak menentu. Sebab itu, kata dia upaya bersama para pengajar dan mahasiswa, saling memberikan optimisme untuk tetap memegang amanah sebagai tuan rumah SNA ke-22. “Terimakasih kepada bapak-ibu yang hadir ke sini, dalam simposium ini. Karena kehadiran bapak dan ibu memberikan kepercayaan kepada kami (warga Papua),” sambung dia.

Meskipun, ia mengakui jumlah kehadiran dosen dan pengajar akutansi yang datang ke Papua, tak seperti estimasi semula yang berjumlah sekitar 700-an. Namun kata dia, gelaran nasional tentang akutansi di Uncen yang menghadirkan para pengajar dan dosen di luar Papua kali ini menjadi bukti tentang kondisi yang semakin membaik di Bumi Cenderawasih.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Ainun Naim menjadi pembicara kunci dalam simposium kali ini. Naim menyoroti tentang perlunya peningkatan pendidikan akutansi untuk memperbaiki manajemen pemerintahan agar terbebas dari praktik yang koruptif. Manajemen pemerintahan dan prilaku korupsi setali tiga uang. Menurut Naim manajemen pemerintahan yang buruk, berdampak pada krisis, pun juga memunculkan persoalan utamanya, yakni korupsi.

Naim mengacu pada riset Transparancy International yang menyebutkan 38 persen persoalan utama di Indonesia, adalah masalah korupsi, menyusul keterpurukan ekonomi, dan tata kelola birokrasi yang buruk, juga keamanan. Tetapi dari semua persoalan tersebut, kata Naim, berakar dari kinerja pemerintahan yang tak mempertimbangkan akuntabilitas dalam pengelolaan. Akutansi, sebagi cabang keilmuan ekonomi yang membesut keahlian pencatatan, pengelompokan, dan pengelolaan, semestinya mampu memberikan solusi dalam memperbaiki pemerintahan untuk terlepas dari prilaku yang koruptif.

“Akuntan pendidik harus beradaptasi dengan menjadi solusi yang relevan dalam dinamika saat ini,” kata Naim. Ia pun kembali menebalkan program Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tentang Prakarsa 6.1 yang mengharuskan para akuntan menjadi salah satu lini terdepan dalam membidani perubahan utuk arah maju peradaban. Salah satunya yaitu, dengan mendorong akuntan sebagai agen perubahan yang mampu menjaga integritas dalam setiap analisa, dan pelaporan pengelolaan keuangan dalam pemerintahan.